Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Pilih Netral, Tom Lembong Yakin Nadiem Tak Terima Uang Kasus Chromebook, Imbau Kejagung Transparan
Eks Mendag Tom Lembong mengaku yakin Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana kasus dugaan korupsi Chromebook.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap keyakinannya, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjeratnya.
Keyakinan ini Tom Lembong ungkapkan melalui Acara Podcast di kanal YouTube milik Entrepreneur Raymond Surya Chin, Jumat (12/9/2025).
Nadiem Makarim sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025.
Kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini kemudian dikaitkan dengan kasus korupsi impor gula yang sebelumnya menjerat Tom Lembong.
Kini setelah bebas dari jeratan kasus korupsi impor gula, Tom Lembong pun merasa yakin Nadiem tidak menerima sepeserpun uang dari hasil korupsi Chromebook.
"Ya sama seperti kebanyakan orang ya saya yakin bahwa Pak Nadiem tidak terima sepeser pun, tidak akan ada aliran dana ke kantong dia," kata Tom Lembong, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Tom Lembong memilih berada pada posisi netral terkait kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini.
Tom juga mengimbau Kejagung untuk bisa transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kepada masyarakat, Tom meminta semua pihak untuk tidak langsung menghakimi Nadiem Makarim.
"Tapi saya sih menghimbau pertama tentunya aparat ya termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung atau aparat lainnya untuk setransparan mungkin dalam menindaklanjuti perkara ini."
"Terus kedua ya saya menghimbau semua, publik untuk tidak langsung menghakimi ya. Jangan langsung bersimpangan wah ini pasti bersalah, atau pasti ada sesuatu atau gimana ya," jelas Tom.
Baca juga: Tom Lembong Ungkap Perbedaan Kasusnya dengan Nadiem Makarim, Singgung Konflik Kepentingan
Eks Mendag era Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu merasa, untuk saat ini publik harus bisa menahan diri dan melakukan reserve judgement, sampai kasus Chromebook ini disidangkan.
Reserve judgement (menunda penilaian/keputusan) artinya menunda pembentukan opini atau keputusan tentang sesuatu sampai kamu memiliki informasi yang lebih lengkap atau memahami situasinya dengan lebih baik.
Karena setelah persidangan dilakukan, publik bisa melihat langsung apa dakwaan-dakwaan yang diberikan oleh penyidik atau jaksa dalam kasus ini.
Lalu akan ditampilkan juga beragam bukti-bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus korupsi Chromebook.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.