Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Komisi Reformasi Polri
Dia menyarankan jika benar-benar mau mereformasi Polri, Presiden harus bisa memastikan apakah rencana strategis Polri bisa berjalan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyetujui bahwa perlu ada reformasi di tubuh Polri. Namun, dia mempertanyakan soal rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri.
"Dari namanya menurut saya kurang tepat. Saya setuju bahwa memang harus ada perbaikan di tubuh kepolisian. Setuju, tapi namanya itu sepertinya kurang tepat," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Anggota DPR dari NTT Desak Polri Usut Tuntas Kematian Aktivis Penolak Geotermal
Politisi PKS itu memastikan bahwa reformasi di Polri sedang berlangsung. Dia menyinggung soal rencana strategis, rencana kerja, rencana strategis tahunan, hingga rencana kerja lima tahunan, yang menunjukkan bahwa memang polisi tengah melakukan reformasi.
"Reposisinya sudah, restrukturalisasinya sudah, kemudian juga instrumentalisasinya juga sudah," kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II itu.
Baca juga: Solidaritas di Tengah Bencana: Polri dan Warga Bersama Hadapi Banjir Suoh
Dia memahami bahwa yang menjadi pekerjaan rumah di tubuh Polri adalah soal kultural.
Karena itulah, dia menyarankan jika benar-benar mau mereformasi Polri, Presiden harus bisa memastikan apakah rencana strategis Polri bisa berjalan.
"Jadi rencana strategis kepolisian mulai dari 2025-2030, lalu 2030-2035, kemudian 2035-2040, sampai 2045 itu kan harus dievaluasi oleh Presiden. Jadi Presiden dia harus langsung turun tangan untuk mengevaluasi rencana strategis yang sudah dibuat oleh kepolisian. Terutama aspek kesejahteraan aparat kepolisian itu sendiri yang harus diperhatikan oleh negara," kata Nasir.
Meski demikian, Fraksi PKS di Komisi III tetap mendukung langkah pemerintah soal Polri. Nasir mengaku hanya tidak setuju dengan namanya.
"Makanya saya katakan tadi kurang tepat, namanya itu komisi reformasi. Seolah-olah tidak ada reformasi di tubuh kepolisian, padahal sudah dan sedang berjalan saat ini," tandas dia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pembentukan komisi reformasi tersebut adalah salah satu tuntutan masyarakat termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam.
Baca juga: GNB Senang Prabowo Tinggal Teken Keppres soal Reformasi Polri, Ternyata Sudah Dipikirkan sejak Lama
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom
Namun, untuk teknis dan detail pembentukan komisi reformasi Polri tersebut, GNB menyerahkannya kepada Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
GNB Senang Prabowo Tinggal Teken Keppres soal Reformasi Polri, Ternyata Sudah Dipikirkan sejak Lama |
![]() |
---|
Eks Wakil Ketua KPK Laode M Syarif: Reformasi Internal Polri Tidak Jalan dalam 10 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
Lantunan Ayat Tahfidz PTIQ Iringi Khataman di Mushola Divhumas Polri |
![]() |
---|
Tak Cukup Copot Kapolri, ISESS: Perbaikan Polri Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.