Kabinet Prabowo Gibran
Sjafrie Jabat Menhan dan Menko Polkam Ad Interim, Al Araf: Tidak Sehat dalam Kehidupan Demokrasi
Al Araf menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie Sjamsoeddin tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan tata pemerintahan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Imparsial, Al Araf menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie Sjamsoeddin tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan tata pemerintahan.
Imparsial merupakan sebuah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim atau sementera menggantikan Budi Gunawan.
“Keberadaan Pak Sjafrie mengendalikan bentuk Ketua Dewan Pertahanan, Menteri Pertahanan, dan Menko Polkam itu tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan di dalam tata pemerintahan yang baik,” kata Al Araf saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, sistem demokrasi menghendaki adanya diferensiasi fungsi dan tugas kerja.
Bukan akumulasi kewenangan di satu tangan.
Baca juga: Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Rangkap Menko Polkam Ad Interim, Harta Kekayaan Tembus 99 M
Ia pun berharap agar Prabowo tidak lama memberikan tanggung jawab terhadap Sjafrie memegang lebih dari satu jabatan.
Terlebih jabatan Menhan dan Menko adalah dua ranah yang berbeda fungsi.
“Jadi menjadi penting buat presiden untuk tidak terlalu lama membuat Ad Interim antara Menhan dan Menko Polkam,” ucap pria yang juga aktif sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Sjafrie memegang jabatan Menko Polkam sementara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Baca juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dianggap Kurang Pantas Jika Rangkap Jabatan Menko Polkam Terlalu Lama
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Menko Polkam belum terisi saat prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin, 8 September 2025.
“Berkenaan dengan posisi Menko Polkam, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan di Menko Polkam sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim,” kata Prasetyo Hadi.
Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum sempat berkomunikasi dengan Budi Gunawan atas jabatan Menko Polkam sementara.
Selasa (9/9/2025) adalah hari pertama Sjafrie masuk ke kantor Kemenko Polkam sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Sementara itu, surat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait penunjukannya sebagai Menko Polkam Ad Interim yang diterima wartawan pada Selasa (9/9/2025) bertanggal 8 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.