Sabtu, 13 September 2025

Demo di Jakarta

Bela Ferry Irwandi yang Diduga Lakukan Tindak Pidana, Usman Hamid Singgung Ekspresi Pendapat

Usman hamid menyoroti langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan adanya dugaan tindak pidana Ferry Irwandi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Alfarizy
KEBEBASAN BERPENDAPAT - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia menyoroti langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya dan menyampaikan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai bahwa tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan karena diluar dari tugas dan fungsi TNI.

"TNI itu adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertahanan bukan urusan keamanan dalam negeri, bukan urusan tindak pidana seperti yang mau diarahkan pada Ferry Irwandi," kata Usman dalam keteranganya, Selasa (9/9/2025).

Usman menjelaskan, jika terkait ancaman siber sebagaimana yang dimaksud Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring saat datang Polda Metro Jaya, maka kata dia semestinya ancaman siber itu yang berkaitan dengan unsur pertahanan.

Akan tetapi jika ancaman siber yang dimaksud oleh pihak TNI adalah menyasar pada pendapat yang dikeluarkan Ferry Irwandi, maka menurut dia hal itu justru mengancam kebebasan berekspresi yang dimiliki masyarakat.

Atas kondisi ini, Usman pun meminta agar TNI tetap pada koridor, fungsi dan perannya yakni menjaga urusan pertahanan negara.

"Saya harus membela Ferry Irwandi dan saya kira dia hanya mengambil peran untuk berpartisipasi sebagai warga menyatakan pikiran dan pendapatnya yang dilindungi oleh konstitusi," jelasnya.

Selain itu dirinya pun berharap agar Polda Metro Jaya tidak meneruskan laporan dari Satsiber TNI terhadap Ferry Irwandi.

"Saya kira saya meminta agar pihak kepolisian daerah metro jaya tidak meneruskan laporan ini seolah-olah menjadi urusan pidana dan itu akan menimbulkan kesan bahwa TNI mengambil langkah intervensi dalam proses hukum yang bukan wewenangnya dalam hal ini di lingkungan kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI.

Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebutnmaksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Brigjen Juanta menuturkan dari hasil patri Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan