Tunjangan DPR RI
Dave Laksono Tak Persoalkan Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Dave Akbarsyah Fikarno Laksono, tak mempersoalkan pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarsyah Fikarno Laksono, tak mempersoalkan pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Dave Laksono menilai, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat dan demi kepentingan bangsa.
"Ini sebuah keputusan yang mendengar aspirasi rakyat, maka kewajiban untuk kita jalankan demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dave kepada Tribunnews.com, Rabu (3/9/2025).
Sebagai wakil rakyat, Dave menyatakan bahwa DPR harus mampu menyerap dan menindaklanjuti suara publik, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran negara.
"Kita adalah perwakilan rakyat yang bertugas menjalankan aspirasi masyarakat, maka semua yang rakyat sampaikan harus kita tuntaskan," ujarnya.
Politikus Golkar ini meyakini bahwa kebijakan tersebut bagian dari efisiensi dan optimalisasi anggaran negara.
Baca juga: Prabowo Umumkan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
"Semua pasti memiliki dampak yang baik kepada pengelolaan anggaran kita agar memiliki output yang optimal terhadap kemajuan bangsa," ungkap Dave.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa DPR RI bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Salah satunya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mendapat laporan dari para ketua umum partai politik.
Mereka juga sudah memutuskan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui Ketua Fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat.
Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai, bukan melalui aksi anarkis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.