Proaktif dan Sigap, TASPEN Salurkan Manfaat Program JKK bagi Keluarga Korban Unjuk Rasa di Makassar
TASPEN menyalurkan santunan manfaat program JKK bagi keluarga korban akibat insiden unjuk rasa di Kota Makassar.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Almarhum wafat akibat insiden yang dialami di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Branch Manager TASPEN Cabang Makassar, Ita Wiana Astuti, dan didampingi Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi beserta jajaran kepada isteri almarhum, Mustikawati, di kediaman keluarga korban pada Senin (1/9/2025), sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab TASPEN dalam melindungi ASN dari risiko kerja.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan, “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa TASPEN selalu mendampingi ASN dalam kondisi apa pun.”
Baca juga: Autentikasi TASPEN Jadi Lebih Mudah Tanpa Login, Tanpa Register!
Total manfaat yang akan diterima keluarga almarhum sebesar Rp379.168.800, yang terdiri atas Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp78.584.200 dan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total Rp300.584.600. Adapun rincian santunan JKK tersebut mencakup:
• Santunan Kematian sebesar Rp196.075.200;
• Uang Duka Wafat (UDW) Tewas sebesar Rp24.509.400;
• Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000;
• Beasiswa untuk anak pertama yang saat ini duduk di bangku SMA sebesar Rp25.000.000; dan
• Beasiswa untuk anak kedua yang saat ini duduk di bangku SD sebesar Rp45.000.000.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada TASPEN yang sudah cepat membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berarti bagi keberlangsungan keluarga kami ke depan,” ujar Mustikawati, isteri dari almarhum Saiful Akbar.
JKK ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada ASN yang menghadapi risiko kerja, sekaligus memastikan keluarga almarhum tetap memperoleh jaminan keberlangsungan kesejahteraan.
Program JKK adalah salah satu instrumen penting TASPEN dalam memberikan perlindungan menyeluruh, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Baca juga: Komitmen Pelayanan Sepenuh Hati, TASPEN Kunjungi Rumah Pensiunan di Kupang
Aktris Cinta Laura Tak Heran Melihat Kemarahan Masyarakat |
![]() |
---|
PMKRI Serukan Reformasi DPR Saat Aksi di Depan Gedung Parlemen, Ini Isi Tuntutannya |
![]() |
---|
Aksinya saat Unjuk Rasa Disebut Mirip Jang Wonyoung, Lucinta Luna: Dia Wamil, Gue Alumni STM |
![]() |
---|
Pesan Sultan HB X untuk Pemerintah soal Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Serukan Kedamaian, Tokoh Masyarakat Ma’arif Fuadi: Stop Provokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.