Selasa, 2 September 2025

Demo di Jakarta

Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Minta Pemberitaan Media Soal Unjuk Rasa Mengutamakan Kepentingan Umum

Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, meminta awak media untuk selalu berpegang pada kepentingan publik dalam membuat pemberitaan mengenai unjuk rasa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
DEMONSTRASI DI JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi, seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dahlan, meminta awak media untuk selalu berpegang pada kepentingan publik dalam membuat pemberitaan mengenai unjuk rasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, meminta awak media untuk selalu berpegang pada kepentingan publik dalam membuat pemberitaan mengenai unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

Dirinya mengingatkan bahwa wartawan dalam menjalankan dipandu oleh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

"Apa artinya itu? Artinya wartawan menulis berita dengan berkiblat kepada kepentingan publik. Itu menurut saya krusial. Supaya tidak, jangan sampai pekerjaan ini ditumpangi oleh kepentingan di luar kepentingan umum,” kata Dahlan di sela-sela Kongres Persatuan PWI 2025 di Gedung BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, Bekasi, Sabtu (30/8/2025).

Dahlan Dahi menekankan bahwa jurnalis harus bekerja benar-benar untuk publik, bukan kepentingan lain.

Selain itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya aspek keselamatan jurnalis di lapangan.

Wartawan, menurut Dahlan Dahi, perlu memperlihatkan identitas resmi ketika bertugas agar dikenali oleh aparat maupun masyarakat.

"Dalam menjalankan tugasnya wartawan harus tetap mementingkan keselamatan, karena itu penting. Dan tentu bekerja dengan profesional," ujarnya.

Dahlan Dahi juga mengingatkan semua pihak, yakni aparat keamanan, masyarakat, maupun demonstran untuk turut melindungi wartawan.

Menurutnya, liputan yang dihasilkan adalah untuk kepentingan bersama.

"Semua pihak diminta untuk melindungi pekerjaan wartawan. Karena pekerjaan ini untuk publik, untuk kepentingan bersama," kata CEO Tribun Network itu.

Dahlan Dahi menilai keseimbangan antara menjaga ketertiban sosial dan memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi juga perlu dijaga.

"Kami berharap hak masyarakat untuk menyampaikan informasi tetap dikawal dengan baik, diberi ruang. Tetapi ketertiban sosial itu kan juga kepentingan publik. Jadi mari menjaga keseimbangan ini," pungkasnya.

Menurutnya, jika pers bekerja profesional, aspirasi masyarakat akan tersampaikan dengan baik.

Diberitakan, gelombang demonstrasi yang terjadi dimulai di Jakarta hingga merembet ke berbagai wilayah Indonesia, terjadi karena sikap anggota DPR RI.

Aksi unjuk rasa pertama kali terjadi pada Senin (25/8/2025), buntut polemik gaji dan tunjangan DPR RI.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan