Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Ayah Affan: Tindak yang Bersalah Saja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, tak menuntut secara hukum, namun berharap keadilan tetap ditegakkan.

HANDOUT
Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, angkat suara.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, angkat suara. 

Ia tak menuntut secara hukum, namun berharap keadilan tetap ditegakkan.

“Kami cuma minta rasa keadilan. Yang berbuat itu yang harus ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Dini hari tadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. 

Dalam pertemuan itu, Zulkifli mengungkap bahwa Kapolri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui jalur hukum.

“Beliau bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya.’ Itu yang disampaikan,” kata Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa Kapolri berjanji akan mengusut tuntas kematian putranya.

“Janji akan diusut, seperti itu,” tambahnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Investigasi Transparan Insiden Ojol Affan Kurniawan

Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis malam (28/8/2025) setelah insiden tragis di tengah demonstrasi. 

Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Menindaklanjuti kasus ini, Divisi Propam Polri langsung bergerak. 

Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan dan menjalani pemeriksaan internal.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas. 

Ketujuh anggota Brimob tersebut kini telah ditempatkan di ruang khusus atau patsus sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan