Tunjangan DPR RI
Respons Pemerintahan Prabowo Atas Demo Besar DPR: Unjuk Rasa Boleh, Jangan Anarkis!
Tunjangan DPR meroket, nasib buruh terancam. Rakyat turun ke jalan, bentrok pecah. Istana Prabowo minta tertib, tapi amarah
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sikap resmi terkait demonstrasi besar yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa, selama dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
"Pertama-tama tentu sekali lagi kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini menyampaikan aspirasi tentu kita menghormati," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan bahwa demonstrasi adalah saluran sah dalam negara demokrasi.
Namun, ia mengingatkan agar aksi tidak mengganggu ketertiban atau merusak fasilitas publik.
"Yang penting semangatnya kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan mengganggu fasilitas-fasilitas umum itu saja," kata Prasetyo.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kericuhan yang terjadi dalam dua hari aksi di depan kompleks parlemen.
Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kepentingan publik.
Demo 25 Agustus: Dipicu Tunjangan DPR, Pelajar Ikut Turun

Aksi pada 25 Agustus dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Seruan turun ke jalan menyebar luas melalui media sosial, terutama platform X dan WhatsApp, dengan ajakan dari akun-akun anonim bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia”.
Massa terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan kelompok pelajar yang bergerak spontan dari daerah seperti Sukabumi, Cianjur, dan Bekasi.
Mereka bergabung dengan barisan demonstran yang menuntut pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan penolakan kenaikan gaji dewan.
Baca juga: Polisi Sweeping Pelajar di Jalur Utama hingga Stasiun Palmerah karena Diduga Bakal Ikut Demo di DPR
Kericuhan pecah sekitar pukul 12.00 WIB saat pelajar mencoba masuk ke lokasi aksi. Aparat sempat menghalau mereka di flyover Ladokgi, namun massa utama mundur untuk menjemput pelajar, memicu bentrokan.
Ketegangan meningkat mulai petang hingga tengah malam di titik-titik seperti Slipi, Palmerah, dan Penjompongan, dengan aksi saling dorong, pelemparan benda keras, dan perusakan fasilitas umum. Situasi baru mereda menjelang dini hari.
Demo 28 Agustus: Buruh Turun ke Jalan, Pelajar Diamankan

Ribuan buruh dari Jabodetabek dan kota-kota industri turun ke jalan pada 28 Agustus, dipimpin oleh Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja. Aksi bertajuk “HOSTUM” (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) menyasar Gedung DPR RI sebagai titik utama.
Tuntutan buruh mencakup penghapusan outsourcing, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak ketenagakerjaan, serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.