Minggu, 31 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT

KPK menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR — Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Ia menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. 

Tiga mobil mewah jenis Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC diduga sengaja dipindahkan dari rumah dinas Noel setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan kendaraan tersebut kemungkinan dilakukan secara spontan oleh kerabat atau orang-orang dekat Noel.

"Setelah kita dapat informasi, kita cari ke sana, ke tempatnya saudara IEG sudah diamankan. Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Asep menilai, tindakan tersebut merupakan hal yang wajar terjadi karena kemungkinan adanya kepanikan atau ketakutan.

Baca juga: Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf

"Ya, hal yang normal ketika misalkan ini mungkin mereka ya ketakutan dan lain-lain terus dipindahkan," tambahnya.

Meski demikian, KPK secara tegas mengimbau pihak mana pun yang merasa memindahkan kendaraan tersebut untuk segera menyerahkannya kepada penyidik. 

KPK mengingatkan bahwa tindakan menyembunyikan atau memindahkan barang bukti dapat dikategorikan sebagai perintangan penyidikan.

Baca juga: Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar

"Kami juga dari penyidik mengimbau kepada siapa pun, ya apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapapun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami," tegas Asep.

Penelusuran terhadap tiga mobil mewah ini bermula dari pengembangan penyidikan. 

Awalnya, setelah penangkapan tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), informasi yang diterima penyidik menyebutkan aliran dana ke Noel berupa uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

"Yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, itu yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp 3 miliar, kemudian motor Ducati. Makanya yang kita ambil pada saat itu adalah motornya," jelas Asep.

Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, terungkap adanya barang bukti lain yang belum diamankan, termasuk ketiga mobil tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan terpisah pada Selasa (28/8/2025), juga telah mengonfirmasi informasi pemindahan mobil-mobil tersebut dan menegaskan bahwa tim penyidik masih aktif melakukan penelusuran.

Dugaan upaya merintangi penyidikan semakin menguat setelah tim KPK menemukan empat unit ponsel yang sengaja disembunyikan di atas plafon saat menggeledah kediaman pribadi Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan