Kemenag Gelar MHQ Internasional untuk Penyandang Disabilitas Netra, Ini Ketentuannya
MHQ internasional ini merupakan hasil kolaborasi Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama untuk pertama kalinya akan menggelar Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional khusus bagi penyandang disabilitas netra.
Ajang perdana ini akan berlangsung pada 1 sampai 3 September 2025 di Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Blissful Mawlid yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan MHQ internasional ini menjadi bentuk penghargaan terhadap ketekunan dan kecintaan para penghafal Al-Qur’an yang memiliki keterbatasan.
"Pelaksanaan kegiatan perdana ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan akses terhadap nilai-nilai keislaman di tingkat global," ujar Abu melalui keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Menurut Abu, MHQ internasional ini merupakan hasil kolaborasi Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami.
Baca juga: Kementerian Agama Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis, Ini Ketentuan Penilaiannya
Ajang tersebut akan diikuti 15 peserta dari 12 negara yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi hingga lolos ke babak grand final di Jakarta.
Rabithah ‘Alam Islami atau Liga Muslim Dunia (Muslim World League) adalah organisasi Islam nonpemerintah terbesar di dunia yang berpusat di Makkah, Arab Saudi.
Lembaga ini berdiri pada Mei 1962 dengan dukungan Raja Faisal bin Abdulaziz.
Penyambutan kedatangan peserta dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2025.
"Selain lomba, MHQ perdana ini juga akan diramaikan dengan Festival Shalawat Nabi, talkshow bertajuk Cinta Nabi Gaya Gen-Z, serta Haflah Tilawatil Qur’an," tutur Abu.
Rangkaian kegiatan akan dibuka di Hotel Sahid Jakarta dan ditutup di Jakarta Convention Center (JCC).
Lomba akan mempertandingkan lima cabang, yaitu 30 juz dengan Matan Jazari, 30 juz tanpa Matan Jazari (putra), 30 juz tanpa Matan Jazari(putri), 20 juz, dan 10 juz.
Dewan hakim terdiri atas lima orang, yaitu tiga dari Arab Saudi dan dua dari Indonesia.
BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu |
![]() |
---|
Krisis Penyuluh Agama Islam, Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi Baru ke KemenPAN-RB |
![]() |
---|
Layanan Haji Beralih ke BP Haji, Menteri Agama: Kemenag Fokus Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus Setelah Badan Penyelenggara Haji Jadi Kementerian |
![]() |
---|
Dahnil Anzar: Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji Tunggu Perpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.