Kamis, 28 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti Prabowo usai Jadi Tersangka, Dinilai Sulit dan Seharusnya Ditolak

Permintaan amnesti Immanuel Ebenezer kepada Prabowo, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, dinilai sulit dapat amnesti.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Permintaan amnesti Immanuel Ebenezer kepada Prabowo, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, minta amnesti pada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.

Amnesti adalah bentuk pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.

Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Immanuel Ebenezer menyatakan harapannya sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ungkap Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Permintaan amnesti Immanuel Ebenezer kepada Prabowo ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Bahkan, Noel mendapat sindiran atas permintaan amnesti tersebut.

1. Disebut Sulit Dapat Amnesti

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengaku tidak yakin Prabowo akan memberi amnesti pada Immanuel Ebenezer.

"Ya itu hak saudara Noel minta amnesti kepada Presiden Prabowo."

"Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," ungkap Hasbi, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Ironis, Noel Pernah Minta Sritex Buat Baju Koruptor, Kini Dia dan Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka

Ia menilai kasus Immanuel Ebenezer merupakan murni perkara hukum, tanpa indikasi politik. 

"Kenapa? Pertama, bisa dibilang kasus Noel ini murni kasus hukum, tidak ada sedikitpun unsur atau dugaan politik di dalamnya. Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong," paparnya.

Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I itu juga menilai, penangkapan Noel justru mencoreng nama Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan