Sabtu, 23 Agustus 2025

Seleksi Hakim Konstitusi

Komisi III DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Hakim MK Sesuai Aturan, Diawasi Langsung oleh MKD

Nazaruddin Dek Gam, turut hadir dalam proses tersebut bersama tim MKD yang melakukan supervisi dari ruang atas sidang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Chaerul Umam
CALON HAKIM MK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ikut melakukan pengawasan langsung atau supervisi, saat Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pengawasan langsung dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (20/8/2025).

Ketua MKD DPR RI yang juga anggota Komisi III, Nazaruddin Dek Gam, turut hadir dalam proses tersebut bersama tim MKD yang melakukan supervisi dari ruang atas sidang.

Kehadiran mereka bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan tata tertib DPR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rapat tadi langsung disupervisi oleh MKD DPR RI. Pak Nazaruddin Dek Gam hadir, dan tim MKD juga memantau jalannya proses untuk memastikan pelaksanaan tugas kami sesuai aturan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca juga: DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Calon Tunggal Disetujui Gantikan Hakim Pensiun

Dalam uji kelayakan tersebut, Inosentius Samsul menjadi calon tunggal yang diusulkan DPR untuk mengisi posisi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.

Setelah melalui proses penilaian, Komisi III menyatakan persetujuannya terhadap pencalonan Inosentius.

Habiburokhman menambahkan bahwa hasil rapat telah dikomunikasikan kepada pimpinan DPR dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.

"Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk disahkan dalam paripurna terdekat, kemungkinan besok hari Kamis," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan