Seleksi Hakim Konstitusi
Komisi III DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Hakim MK Sesuai Aturan, Diawasi Langsung oleh MKD
Nazaruddin Dek Gam, turut hadir dalam proses tersebut bersama tim MKD yang melakukan supervisi dari ruang atas sidang.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pengawasan langsung dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (20/8/2025).
Ketua MKD DPR RI yang juga anggota Komisi III, Nazaruddin Dek Gam, turut hadir dalam proses tersebut bersama tim MKD yang melakukan supervisi dari ruang atas sidang.
Kehadiran mereka bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan tata tertib DPR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rapat tadi langsung disupervisi oleh MKD DPR RI. Pak Nazaruddin Dek Gam hadir, dan tim MKD juga memantau jalannya proses untuk memastikan pelaksanaan tugas kami sesuai aturan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca juga: DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Calon Tunggal Disetujui Gantikan Hakim Pensiun
Dalam uji kelayakan tersebut, Inosentius Samsul menjadi calon tunggal yang diusulkan DPR untuk mengisi posisi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Setelah melalui proses penilaian, Komisi III menyatakan persetujuannya terhadap pencalonan Inosentius.
Habiburokhman menambahkan bahwa hasil rapat telah dikomunikasikan kepada pimpinan DPR dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.
"Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk disahkan dalam paripurna terdekat, kemungkinan besok hari Kamis," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.