Prada Lucky Namo Meninggal
Proses Hukum Kematian Prada Lucky Masih Berjalan, Pangdam Udayana Jamin Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, keluarga korban meminta proses hukum bisa dilakukan dengan adil.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum kematian Prada Lucky Namo yang tewas diduga akibat dianiaya seniornya, hingga saat ini masih terus berjalan.
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto pun memastikan proses hukum tersebut akan dilaksanakan secara transparan.
Prada Lucky merupakan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas karena diduga dianiaya 20 seniornya pada 6 Agustus lalu.
Dia adalah anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan dan setelah resmi menjadi anggota TNI, Prada Lucky langsung ditempatkan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere.
Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita, dengan luka lebam, sayatan dan bekas sundutan rokok di sekujur tubuhnya.
Kini, diketahui sudah ada 20 orang yang menjalani pemeriksaan dan kesemuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Di antara puluhan pelaku itu, terdapat perwira yang ikut ditetapkan sebagai pelaku.
Piek yang mendatangi kediaman Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang mengatakan, keluarga korban meminta proses hukum bisa dilakukan dengan adil.
Keluarga Prada Lucky juga memohon agar tidak ada yang terlewatkan dalam kejadian tersebut.
Piek lantas mengatakan, pihaknya janji akan mengusut kasus secara transparan dan tidak bakal ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Pengamat Sebut Prada Lucky Harus Diautopsi: Satu-satunya Alat Bukti untuk Tunjukkan Derita Korban
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti Polisi Militer yang berhak menyampaikan. Kita akan laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya, Senin (11/8/2025), dikutip dari TRIBUN-KUPANG.com.
Piek juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI dan pimpinan di Mabes TNI, memerintahkan agar perkara ini dilakukan pengusutan secara terbuka.
"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," ujarnya.
Untuk saat ini, kata Piek, tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelaran rekonstruksi di Nagekeo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.