Kamis, 7 Agustus 2025

Terduga Teroris Ditangkap

Sosok 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Polri, Ada Pengelola Dana dan Petinggi Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap dua ASN berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI DENSUS 88 - Tim Densus 88 menangkap dua ASN terduga teroris di Aceh Selasa (5/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya terlibat pendanaan perekrutan jaringan teroris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap dua orang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Densus 88 adalah satuan elite milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibentuk khusus untuk menangani dan memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

PPID Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menyebut penegakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayndra saat dihubungi, Selasa malam.

Mayndra dalam hal ini mengungkap peran dua ASN yang ditangkap.

Baca juga: 2 ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Pertama, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan organisasi teror.

ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.

Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

"Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Teror Bom Pesawat Maskapai Saudia Disampaikan Lewat VPN Radio Telescope

"Penegakan hukum yang kami lakukan juga diimbangi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.” ujarnya.

Selain kedua terduga teroris, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan.

Mayndra menyebut penyidik Densus 88 menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.

"Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif di. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas” ucapnya.

Sosok Dua ASN yang Ditangkap Densus 88

Dua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

MZ diketahui bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan