Kamis, 7 Agustus 2025

Bendera One Piece

Pilih Kibarkan Bendera One Piece atau Merah Putih? Ini Imbauan Tegas Asosiasi Pengusaha Truk

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengimbau pelaku usaha transportasi atau logistik mengibarkan Bendera Merah-Putih di tengah ramai Bendera One Piece.

Editor: Nuryanti
Generated by AI/Gemini
ILUSTRASI - Gambar ilustrasi sebuah truk dengan Bendera Merah-Putih dibuat menggunakan artificial intelligence (AI) Gemini, Selasa (5/8/2025). Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengimbau kepada pelaku usaha transportasi atau logistik mengibarkan Bendera Merah-Putih pada bulan Agustus 2025 dalam rangka peringatan HUT RI. (Generated by AI/Gemini) 

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengimbau kepada pelaku usaha transportasi atau logistik mengibarkan Bendera Merah Putih pada bulan Agustus 2025 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Pada bulan Agustus setiap tahunnya, truk-truk biasanya turut mengibarkan bendera merah putih pada armada mereka untuk menyemarakkan HUT RI.

Tetapi, ada sedikit perbedaan tahun ini yang mana tengah marak pengibaran bendera dari serial anime One Piece, termasuk pada armada.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo, Gemilang Tarigan, meminta para pengusaha truk untuk tidak mengibarkan bendera selain merah putih.

"Pada bulan Agustus dan hari kemerdekaan RI kami imbau kepada semua pengusaha truk mengibarkan bendera merah putih yang dikibarkan di truk, tidak ada bendera lain," ungkap Gemilang saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/8/2025).

Gemilang mengungkapkan, pengibaran Bendera Merah-Putih termasuk wujud penghormatan kepada para pahlawan.

"Perjuangan yang telah dilakukan para pejuang kita dengan darah dan air mata harus kita hormati," tambahnya.

Senada dengan Aptrindo, imbauan yang sama juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, setelah menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad serta perwakilan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

"Kami sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus (pasang) bendera merah putih," kata Suroso.

Dia menegaskan, seluruh pengemudi truk wajib mematuhi imbauan tersebut dan risiko ditanggung sendiri apabila melanggar.

"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Ramai Bendera One Piece, Ucapan Gus Dur kembali Disorot

Dia menyebutkan, seruan ini telah melalui pembahasan bersama pengurus daerah di seluruh Indonesia.

"Kita sepakat dan kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus setiap provinsi dan kabupaten/kota khususnya kita harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini," ucap Suroso.

Suroso meminta seluruh pengemudi truk untuk memasang bendera merah putih. 

"Nanti teman-teman pengemudi wajib memasang bendera merah putih di armada dan di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan