Kamis, 7 Agustus 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Pakar Hukum Nilai Pemberian Amnesti ke Hasto Bagian dari Politik Prabowo

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo pada terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AMNESTI HASTO - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar ikut menanggapi soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menanggapi pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada eks Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Fickar menilai terlepas dari adanya motif apapun di balik keputusan Prabowo, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto ini merupakan bagian dari tindakan politik Prabowo.

"Saya kira saya gini kalau motif ya motif nah itu yang sampai hari ini saya belum belum baca nih putusan amnesti dan abolisinya ya."

"Apa isi pertimbangannya yang pastinya gitu ya. Yang tertulisnya di dalam keputusan presiden itu apa pertimbangannya, itu yang belum belum saya ketahui banyak gitu."

"Tetapi dari itu tadi dari lembaga yang digunakan gitu ya, maka tekanannya pada politik, itu sebenarnya. Pada apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo sebenarnya bagian dari tindakan politik," kata Fickar dalam tayangan Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Selasa (5/8/2025), malam.

Lebih lanjut Fickar menuturkan, terkait adakah 'kong kali kong' antara Ketum Gerindra itu dengan PDIP dibalik amnesti Hasto ini, Fickar mengaku tak mengetahuinya. 

Karena menurutnya, politik adalah seni kemungkinan. Apapun yang tidak mungkin bisa saja menjadi mungkin dalam dunia politik.

"Nah, apakah kemudian ada deal Pak Prabowo dengan Hasto atau dengan Tom Lembong segala macam. Nah, itu yang yang sampai hari ini saya saya belum tahu gitu ya. Saya belum, saya tidak mengerti."

"Karena kan gini, politik itu kan banyak orang bilang itu seni kemungkinan. Yang tidak mungkin jadi mungkin gitu ya. Politik itu seni kemungkinan."

"Sehingga ketika orang ada kebijakan politik ya itu tadi yang tidak mungkin menjadi mungkin, yang  dianggap tidak bisa kemudian menjadi bisa dan dan seterusnya. Nah, karena itu saya belum lihat motif politiknya," jelas Fickar.

Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Terbitnya Amnesti dan Abolisi Demi Persatuan Nasional

Namun jika melihat dari pernyataan PDIP yang menyebut akan menjadi partai penyeimbang di Pemerintahan Prabowo, Fickar menilai hal ini bisa jadi indikator penilaiannya.

Karena jika PDIP menjadi penyeimbang, maka PDIP tak akan berperilaku keras ke Pemerintahan Prabowo seperti PDIP biasanya ketika menjadi oposisi.

Fickar juga menilai pernyataan PDIP yang menyebut akan menjadi partai penyeimbang ini hanyalah pernyataan diplomasi belaka.

"Tetapi dari pernyataan apa partai PDI Perjuangan ya, bahwa dia tidak menjadi tidak masuk dalam pemerintahan tapi juga tidak oposisi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan