Rabu, 17 September 2025

Mobil Esemka

Respons Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Itu Urusan Swasta, Pemerintah Hanya Mendorong

Saat menjabat Wali Kota Solo ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.

|
Editor: willy Widianto
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi
RUMAH PRESIDEN JOKOWI - Kediaman Presiden Joko Widodo di Jalan Kutai Nomor 1, Sumber, Solo, Jawa Tengah, telah berubah menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat pada libur Lebaran 2025, khususnya pada 2-4 April. Wisatawan datang dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi yang juga berasal dari Solo. 

​Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Nasib mobil Esemka menjadi perbincangan setelah salah satu calon pembeli menggugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) karena merasa dirugikan tak bisa memesan.

Baca juga: Kaesang Tutup Mulut Ditanya Soal Jokowi Digugat Warga Solo Gegara Mobil Esemka

Terkait hal tersebut Jokowi mengaku hal itu di luar kewenangannya. “Ya itu sudah di wilayah sektor swasta (terkait mengikuti perkembangan). Masak kita mengikuti. Sebagai presiden sudah kita buka. Tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku kan menjadi urusan perusahaan itu,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepadanya salah alamat. Seharusnya saat seorang calon pembeli kesulitan membeli suatu produk maka ia berurusan dengan perusahaan. Saat menjabat Wali Kota Solo ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.

“Ya itu pabriknya siapa itu swasta. Kita sebagai wali kota hanya mendorong hasil karya anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi. Itu yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

Ia sendiri telah berupaya agar ada investor yang masuk di perusahaan ini. Namun, semua tetap bergantung pada pihak investor sendiri.

“Tapi setelah itu ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu persoalan yang lain. Kita juga mendorong agar ada investor yang berinvestasi di situ,” tuturnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April

Meski begitu, ia tetap menghormati siapapun yang melakukan upaya hukum. Menurutnya, itu merupakan hak warga negara yang patut dihormati.

“Nanti ditanyakan ke pengacara karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Bukan kasus sebetulnya tapi juga harus dilayani ini negara hukum semua sama di mata hukum,” jelasnya.

Sidang perdana akan dilaksanakan pada 24 April 2025 mendatang. Ia sendiri belum memutuskan akan datang atau tidak.

“Ya memang seluruh warga negara Indonesia. Nanti saya belum konsultasi dengan pengacara (akan datang ke persidangan). Urusan yang berbeda oleh pengacara yang berbeda,” terangnya.

Baca juga: Kronologi Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Janji Tak Terpenuhi Hingga Dituntut Ratusan Juta

Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digugat secara perdata oleh warga bernama Aufaa Luqmana (19). 

Gugatan itu dilayangkan terkait penjualan mobil Esemka. 

Jokowi digugat lantaran dianggap tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif. 

Selain Jokowi, Aufaa juga menuntut mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan