Rabu, 15 April 2026

Rugi Rp1,8 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Harap Kebenaran Terungkap

RR hanya mengatakan selama satu tahun lebih mengikuti kelas Akademi Crypto tak ada keuntungan yang diperoleh, justru sebaliknya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENIPUAN TRADING KRIPTO - RR, korban dugaan trading kripto melalui Akademi Crypto milik Timothy Ronald dan Kalimasada menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2028). Korban didampingi kuasa hukumnya Jajang. 

Ringkasan Berita:
  • Korban dugaan penipuan trading kripto melalui Akademi Crypto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
  • Korban mengaku mengalami kerugian besar dan tidak pernah memperoleh keuntungan selama mengikuti kelas.
  • Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dengan pola dugaan penipuan yang dialami banyak korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- RR, korban dugaan trading kripto melalui Akademi Crypto milik Timothy Ronald dan Kalimasada menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2028).

Pria berdomisili Jakarta dan bekerja sebagai wirausaha ini mengaku sudah kehilangan uang sebesar Rp1,8 miliar.

Tak banyak yang diungkapkan RR saat diwawancarai awak media.

RR hanya mengatakan selama satu tahun lebih mengikuti kelas Akademi Crypto tak ada keuntungan yang diperoleh, justru sebaliknya.

Dia hanya berharap kepolisian dapat mengungkap kasus yang memakan banyak korban karena janji kekayaan ilusi.

"Ya semoga kebenaran bisa terungkap. Itu saja," singkatnya usai di BAP selama 10 jam lebih.

Dalam pengambilan keterangan BAP kepada penyelidik itu, korban RR didampingi kuasa hukumnya Jajang.

Jajang membeberkan bahwa para korban memiliki pola kejadian yang hampir sama saat pertama kali terjerat Akademi Crypto.

Menurutnya para korban tergoda iklan di media sosial yang menjamin win rate 90 persen dari trading kripto.

“Pada prinsipnya modus operandinya sama awalnya para korban tergoda iklan medsos lalu buka YouTube, lewat FYP kemudian ada info A1 bahwa koin ini akan naik dan segala macam, dari situlah para korban mulai masuk ke dalam kelas Akademi Crypto,” kata Jajang.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Jalani BAP, Kuasa Hukum Ungkap Ada Temuan Baru

Dia menjelaskan ada program promosi kelas Akademi Crypto yang disebut Margin Call.

Setelah dijanjikan win rate 90 persen namun fakta yang terjadi turun menjadi 80 persen.

Tak hanya RR, pelapor lainnya yang juga merugi hingga miliaran rupiah dan sudah bersuara di Polda Metro Jaya yakni Younger dan Agnes Stefani.

Korban Younger rugi mencapai Rp3 miliar, sedangkan Agnes Stefani rugi Rp1 miliar.

Jajang menegaskan, proses hukum akan terus berjalan meski pihak terlapor masih beraktivitas dan mengunggah promosi kelas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved