Selasa, 14 Oktober 2025

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Terapis Anak di Bawah Umur di Pejaten Jaksel

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu menyatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribundepok.com/ istimewa
TERAPIS PIJAT TEWAS - Lokasi wanita terapis ditemukan tewas di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025). Polisi ungkap fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya terapis inisial RTA (14) di belakang gedung TIKI, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan masih diselidiki.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu menyatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit. 

Hal itu guna mengungkap pasti penyebab kematian.

Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Terapis di Pejaten Jaksel: Diduga Korban TPPO, Kasus Jadi Perhatian Pramono Anung

AKP Citra juga menyebut bahwa korban tidak dalam kondisi hamil.

"Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil otopsi tapi sejauh ini yg diketahui yang bersangkutan tidak dalam keadaan hamil," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Diharapkan dalam waktu dekat hasil autopsi akan diketahui.

"Hasil resminya kami masih menunggu saat ini kita dampingi proses otopsi dokter," luasnya.


Klarifikasi Pemilik Spa

Polisi akan meminta klarifikasi pemilik spa tempat korban bekerja.
 
Hal itu lantaran korban ternyata masih di bawah umur saat dipekerjakan sebagai terapis.

AKP Citra menuturkan korban berusia di bawah umur berdasarkan informasi kakak korban.

"Berdasarkan keterangan dari kakak koban kepada kami benar usia korban 14 tahun 7 bulan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Terapis Wanita yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur, Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur TPPO

Saat ini pihak kepolisian sudah mengirimkan sudah undangan klarifikasi.

"Sudah kirimkan undangan klarifikasinya nanti akan kita dalami cara perekrutannya," imbuh AKP Citra.

Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan eksploitasi. 

Dalam laporan tersebut, disebutkan korban sempat mengalami tekanan membayar uang sebesar Rp50 juta.

"Untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi, nanti lebih lanjutnya seperti apa akan kami dalami," ujar Citra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved