Kamis, 7 Agustus 2025

Impian Hunian dari Tabungan Kerja Pertama Pupus, Konsumen Meikarta Ini Justru Tak Kunjung Dapat Unit

Banyak konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan unit hunian meski telah membayar cicilan selama bertahun-tahun.

Tribunnews/Alfarizy
KONSUMEN MEIKARTA - Konsumen Meikarta, Hera Yunita, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Hera adalah satu dari sekian konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapatkan unit, dan kini meminta pengembalian dana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hera Yunita (34), pekerja asal Jakarta, menjadi satu dari banyak konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan unit hunian meski telah membayar cicilan selama bertahun-tahun.

Kepada Tribunnews, Hera menceritakan awal mula ia tertarik membeli unit Apartemen Meikarta sejak masa pemasaran tahun 2017.

Saat itu, menurut Hera, promosi dilakukan pengembang dilakukan secara masif, bahkan melibatkan sejumlah artis. 

Ia dan calon konsumen lainnya pun sempat diajak langsung melihat mock-up unit di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, kata Hera, banyak pembeli berusia antara 25 sampai 30 tahun yang tertarik karena harga unit tergolong terjangkau.

Ia pribadi menganggap apartemen lebih praktis daripada rumah tapak karena tidak perlu renovasi besar.

Unit yang dibelinya direncanakan sebagai aset, dengan kemungkinan disewakan atau dijadikan tempat singgah.

Ia pun memilih skema cicilan flat selama lima tahun, dengan nominal sekitar Rp3 juta per bulan. 

Tujuannya agar tidak terjebak bunga membengkak seperti pada skema KPR konvensional.

Sayangnya, kenyataan tidak sesuai harapan. 

Baca juga: 13 Konsumen Apartemen Meikarta Dapat Pengembalian Dana, Total Rp 3,5 M

Sudah hampir delapan tahun berlalu, Hera belum menerima unit, bahkan uangnya pun belum kembali.

Padahal selama masa cicilan, ia juga harus menanggung biaya sewa tempat tinggal, yang menurutnya sangat membebani, apalagi saat pandemi COVID-19.

"Saya pikir lima tahun ke depan saya sudah punya aset nih. Tapi nyatanya mengundur hampir delapan tahun ini kita nggak punya apa-apa," kata Hera.

Upaya meminta restrukturisasi juga sempat dilakukan saat pandemi, namun tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, ia bergabung dengan Paguyuban Konsumen Peduli Keadilan Meikarta (PKPKM) untuk memperjuangkan hak konsumen.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan