Pilpres 2024
Gerindra Bilang Hak Angket Pilpres di DPR Batal, PDIP Tunggu Perintah Megawati
Diketahui, seluruh fraksi partai politik pengusung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming di DPR RI telah menyatakan menolak hak angket
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengajuan hak angket menunggu perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Andreas menegaskan, hak angket akan berjalan apabila Megawati sudah memberikan instruksi.
"Di PDIP tinggal menunggu keputusan dan instruksi dari ketua umum," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).
Pernyataannya ini untuk merespons mengenai hak angket tak terwujud dalam masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 yang berakhir hari ini.
"Nanti Mei kan masa sidang dibuka lagi," ujar Andreas.
Andreas mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus mengawal sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Persiapan materi angket sudah, tetapi saat ini kita fokus mengawal perkembangan proses gugatan yang berlangsung di MK," ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
"Yang jelas, angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.
Baca juga: Jokowi Diisukan Ingin Dongkel Posisi Megawati, Dasco Gerindra: Masalah Internal Itu Jangan Diumbar
Diketahui, seluruh fraksi partai politik pengusung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming di DPR RI telah menyatakan menolak hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.
Beberapa partai itu, yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Golkar.
Sementara, partai pengusung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan NasDem.
Demikian juga partai pengusung Ganjar Pranowo - Mahfud MD, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan mendukung.
Namun, hingga kini belum ada satu pun partai di DPR yang mengajukan hak angket.
Baca juga: Nilai Serangan Hasto PDIP Kepada Jokowi Sudah Buas, Relawan Akan Balas di Pilkada Serentak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.