Jumat, 26 September 2025

Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut 4 Menteri Jokowi Wajib Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sudirman Said mengatakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipanggil MK untuk jadi saksi sengekta Pilpres 2024, wajib hadir.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sudirman Said di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said mengatakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 wajib hadir.

Empat menteri tersebut, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Jadi saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," kata Sudirman di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sudirman menyebut, pihak Anies-Muhaimin menyambut baik ketika MK memanggil para menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut.

"Saya kira itu baik dan saya yakin bahwa para menteri juga akan memenuhi undangan," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga aspek yang harus dicapai oleh MK; pertama, menunaikan hak konstitusional dari pasangan calon yang merasa dirugikan.

Baca juga: Profil Romo Magnis Suseno, Hadir Jadi Saksi Ahli di Sidang Pilpres 2024, Ungkap 5 Pelanggaran Berat

"Kedua, adalah sarana klarifikasi semua hal supaya semua terbuka di depan publik," ucap Sudirman.

Terkahir, kata Sudirman, adalah bentuk pendidikan politik bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya memutuskan memanggil empat menteri di Kabinet Jokowi.

Baca juga: Muhadjir Effendy Masih Tunggu Undangan MK untuk Putuskan Hadir atau Tidak di Sidang Sengketa Pilpres

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan