Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan, ESDM Perluas Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah terus mendorong transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan.
TRIBUNNEWS.COM - Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah terus mendorong transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan.
Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transformasi energi bersih di Indonesia.
Berbagai program konkret telah dijalankan, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), pengembangan biogas, serta pemanfaatan biomassa.
Semua langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Kementerian ESDM memastikan bahwa manfaat program energi bersih ini dapat dirasakan langsung oleh rakyat tanpa menambah beban biaya. Salah satu fokusnya adalah PLTSa, yang mengubah sampah menjadi energi listrik dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan energi.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Regulasi ini memastikan harga listrik dari PLTSa tetap terjangkau karena ditopang oleh mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Saat ini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW). Pemerintah berharap kehadiran aturan baru ini dapat mempercepat pembangunan PLTSa di daerah lain agar persoalan sampah dapat diatasi sekaligus mendukung kemandirian energi daerah.
Selain listrik dari sampah, RDF juga menjadi bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri, terutama semen dan pembangkit listrik.
Dengan RDF, usia TPA bisa diperpanjang dan penggunaan energi fosil berkurang jika sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan baik.
Untuk wilayah pedesaan, biogas menjadi energi bersih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Limbah peternakan dan pertanian diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas tidak hanya menekan biaya rumah tangga, tetapi juga meningkatkan sanitasi lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas instalasi biogas berbasis komunitas sebagai upaya mendorong kemandirian energi di desa. Pada akhir 2023, ESDM juga menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 untuk memperkuat ekosistem bisnisnya. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung tercatat mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa pun mendapat perhatian besar. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan dimanfaatkan menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Kementerian ESDM menjalankan seluruh kebijakan transisi energi dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Pemerintah memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat agar manfaat energi bersih bisa dirasakan luas.
Tak bisa dipungkiri, energi kini menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga lingkungan. Pemerintah juga telah memastikan arah kebijakan transisi energi untuk tetap prorakyat agar manfaat ekonomi dan lingkungan berjalan selaras.
Baca juga: Arah Baru Tata Kelola Migas, Warga Kini Jadi Bagian dari Produksi Energi Nasional
| Setahun Berdampak: Listrik Terangi Desa-Desa di Pelosok, Warga Kini Bisa Nikmati Terang di Rumah |
|
|---|
| Pemerintah Tata Ulang 45 Ribu Sumur Rakyat, Warga Bisa Bekerja Tanpa Takut |
|
|---|
| Dulu Gelap Gulita, Kini Desa Kami Terang! Warga Anggi dan Musi Banyuasin Bersyukur |
|
|---|
| Rakyat Kini Ikut Kelola Energi, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan |
|
|---|
| Pemerintah Tegaskan Tak Ada Lelang-Eksplorasi Gunung Lawu Jateng untuk Proyek Panas Bumi: Dihapus |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.