Minggu, 31 Agustus 2025

HNW Soroti Kuota Haji 2025 Tak Terserap, Desak Optimalisasi Penyelenggaraan

HNW kritik kuota haji 2025 tak terserap, dorong perbaikan sistem, pemangkasan masa tunggu, dan penurunan biaya perjalanan jamaah.

Editor: Content Writer
istimewa
KRITIK KUOTA HAJI - Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII bersama Menteri Agama Prof. Nazaruddin Umar, Kepala BP Haji, dan Kepala BPKH, Rabu (27/8). HNW kritik kuota haji 2025 tak terserap, dorong perbaikan sistem, pemangkasan masa tunggu, dan penurunan biaya perjalanan jamaah. 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritisi masih adanya kuota haji yang tidak terserap dalam penyelenggaraan haji 2025. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII bersama Menteri Agama Prof. Nazaruddin Umar, Kepala BP Haji, dan Kepala BPKH, Rabu (27/8).

Menurut laporan Menteri Agama, terdapat kuota yang tidak terserap, yakni 171 untuk haji reguler dan 148 untuk haji khusus. “Jumlahnya memang kurang dari 1 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, melihat panjangnya antrean jamaah, setiap kuota harus optimal penyerapannya agar masa tunggu bisa dipangkas,” kata HNW.

HNW mencontohkan, berdasarkan kanal informasi haji Kementerian Agama, waktu tunggu di Jakarta mencapai sekitar 28 tahun, sementara antrean terlama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga 47 tahun.

Baca juga: Kemenag Sebut Uang Muka Masyair Haji 2026 Sudah Ditransfer ke Sistem E-Hajj

Ia juga menyinggung temuan kasus transaksi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pemerintah perlu memberi penjelasan terbuka kenapa masih ada kuota tidak terserap, padahal di sisi lain kita mengupayakan tambahan kuota untuk mengurangi antrean panjang,” ujarnya.

Selain kuota, HNW menyoroti kasus deportasi salah satu jamaah karena catatan imigrasi di Arab Saudi yang tidak terdeteksi sejak awal. “Seharusnya masalah ini bisa diantisipasi, bukan baru diketahui ketika jamaah sudah tiba di Saudi,” tegasnya.

HNW mendorong agar koordinasi antar-kementerian serta kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi ditingkatkan. Ia juga menyarankan agar masa tinggal jamaah haji reguler dipangkas menjadi 30 hari, sesuai aspirasi publik dan usulan Presiden Prabowo, serta memanfaatkan bandara internasional di Thaif, Yanbu’, dan Qashim untuk mengurangi biaya perjalanan.

“Jika kuota dapat terserap penuh dan biaya haji bisa lebih rasional, perjuangan untuk menambah kuota haji dari rasio 1:1000 menjadi 2:1000 akan semakin kuat dipertimbangkan,” pungkasnya.

Baca juga: HNW: Perubahan UU Haji Perkuat Posisi BPKH Untuk Maslahat Jemaah Haji

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan