Konflik Palestina Vs Israel
Daftar 13 Negara yang Kirim Surat Peringatan ke Israel Agar Tidak Invasi Rafah
surat bersama tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari 13 negara yang memperingatkan Israel agar tidak menyerbu Rafah
Daftar 13 Negara yang Kirim Surat Peringatan ke Israel Agar Tidak Lancarkan Invasi Besar-besaran ke Rafah
TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari selusin negara dilaporkan mengirimkan surat bersama ke Israel, memperingatkan agar tidak melakukan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah.
Menurut laporan media Jerman Suddeutsche Zeitung, Jumat (17/5/2024), surat bersama tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari 13 negara, termasuk negara-negara ekonomi besar dan demokratis.
Baca juga: Mesir Tolak Rencana Israel yang Ingin Bareng-bareng Kontrol Penyeberangan Rafah: Harus Palestina
Surat peringatan yang dikirim ke pemerintah Israel pada Rabu tersebut juga menuntut agar Israel mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh negara-negara G7 antara lain:
- Kanada
- Jerman
- Perancis
- Italia
- Jepang
- Inggris
- Australia
- Denmark
- Finlandia
- Belanda
- Selandia Baru
- Korea Selatan
- Swedia
Dalam surat setebal empat halaman itu, para menteri negara-negara tersebut memang menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas.
Namun negara-negara tersebut juga memperingatkan terhadap serangan militer skala besar di Rafah, dan menekankan bahwa hal ini akan menimbulkan konsekuensi "bencana" terhadap warga sipil.
Mereka juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala dayanya untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.
Para negara tersebut menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.
Surat tersebut juga meminta pihak berwenang Israel untuk mengizinkan akses organisasi bantuan internasional, serta badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja bantuan dan personel internasional, dan memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk lokal.
Afrika Selatan Kembali Tuntut Israel di ICJ
Afrika Selatan pada hari Kamis (16/5/2024), kembali melaporkan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kemudian pengadilan yang berbasis di Den Haag mendengarkan tim hukum Afrika Selatan terkait semua tuntutannya kepada Israel pada hari itu.
Termasuk kuburan massal, penyiksaan, dan aksi Israel yang sengaja menahan bantuan kemanusiaan untuk masuk ke Gaza.
Menurut Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, genosida yang dilakukan Israel di Gaza saat ini semakin parah.
"Genosida Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan," kata Vusimuzi Madonsela, dikutip dari The New Arab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.