Rabu, 29 April 2026
DPR RI

Kecam Serangan ke Pasukan PBB, Rizki Natakusumah: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Rizki Natakusumah kecam keras serangan terhadap prajurit TNI UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran berat hukum internasional.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. DPR RI
PELANGGARAN HUKUM INTERNASIONAL - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah menyampaikan kecaman keras atas serangan yang menyasar prajurit TNI pasukan perdamaian PBB di Lebanon, sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRI RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengecam keras aksi serangan terhadap tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Ia menegaskan bahwa serangan kepada personel penjaga perdamaian merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. 

"Kami tentu mengutuk keras atas terjadinya serangan ini. Serangan terhadap pasukan perdamaian itu sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujar Rizki kepada Parlementaria, Rabu (1/4/2026).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa Pasukan Perdamaian Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang atau melakukan serangan, melainkan untuk memastikan keamanan warga sipil di tengah konflik senjata. Menurutnya, prajurit TNI yang bertugas telah 

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Soroti Tingkat Kepatuhan Meta, Desak Audit Algoritma Transparan di Indonesia

"Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon hadir justru untuk memastikan tidak ada lagi korban sipil yang menjadi korban dari konflik senjata. Kita berikan penghargaan tertinggi kepada prajurit-prajurit kita," tegas Rizki.

Menyikapi eskalasi tersebut, Rizki mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh atas serangan yang terjadi.

"Inilah saatnya Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan adanya ketegasan. Mudah-mudahan bisa terjadi investigasi secara menyeluruh dan transparan. Kami berbela sungkawa dan mendoakan

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Peredaran Narkoba Kini Manfaatkan Ruang Digital

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved