Jumat, 7 November 2025

Impor Baju Bekas Tetap Marak, Menko Airlangga: Yang Bocor Harus Ditertibkan

Pemerintah akan menertibkan importir baju bekas karena regulasinya barang tersebut tidak boleh diimpor.

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/IBEL
TINDAK IMPORTIR BAJU BEKAS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara CEO Insight rangkaian menuju 16th Kompas100 CEO Forum powered by PLN di Jakarta, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penjualan baju bekas hasil impor masih merajalela meski sudah dilarang pemerintah.
  • Menko Airlangga Hartarto berjanji akan menindak importir baju bekas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan baju bekas hasil impor masih merajalela. Masyarakat masih mudah menemukan baju-baju bekas dijajakan di berbagai pasar tradisional, ruko hingga thrifting di marketplace, meski penjualannya telah dilarang pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menertibkan importir baju bekas karena regulasinya barang tersebut tidak boleh diimpor.

"Baju bekas selalu tidak boleh impor," ujar Airlangga usai menghadiri acara CEO Insight rangkaian menuju 16th Kompas100 CEO Forum powered by PLN, Selasa (4/11/2025).

Menko Airlangga menilai masih ada celah yang membuat barang-barang impor ini lolos hingga beredar di pasaran. Untuk itu pemerintah akan menindak tegas pelaku impor ilegal.

"Ya memang ada yang bocor-bocor. Nah yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan," tegas Airlangga.

Di kesempatan lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang impor pakaian bekas dalam karung alias balpres. Balpres selama ini menjadi sumber utama bagi bisnis thrifting alias penjualan pakaian bekas impor.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan ya, berarti kan dia pelakunya, clear (jelas)," ujar Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Apabila ada pihak yang melakukan penolakan, Purbaya justru merasa diuntungkan.
Pasalnya, itu berarti pihak tersebut mengakui bahwa dirinya adalah pengimpor ilegal.

"Malah maju, malah untung saya. Coba yang ini, dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan. Alhamdulillah," ucapnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Denda dan Blacklist Importir Baju Bekas

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya hanya akan melakukan razia ke pelabuhan untuk menghentikan suplai barang sejak awal, bukan ke pasar-pasar seperti Pasar Senen, Jakarta.

"Saya enggak akan razia ke pasarnya. Saya cuman di pelabuhan aja. Ya, nanti otomatis kalau suplainya (pakaian bekas) kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan semuanya habis kan," kata dia.

Baca juga: Purbaya: Selama Ini Negara Boncos Tangani Impor Baju Bekas 

Dengan langkah itu, ia berharap penjualan produk-produk dalam negeri bisa meningkat.

"Kalau suplainya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nantinya. UMKM kita lah," tuturnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved