YLKI Soroti Keluhan Pengguna Pertalite di Jatim, Dorong Pertamina Beri Sanksi kepada SPBU Bermasalah
YLKI dan Ombudsman RI Jawa Timur menyoroti penanganan kasus keluhan konsumen terkait bahan bakar Pertalite
Ringkasan Berita:
- Konsumen di Jawa Timur mengeluhkan gangguan mesin kendaraan setelah mengisi bahan bakar Pertalite di sejumlah SPBU.
- Dugaan mengarah pada kualitas Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya.
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut langkah investigatif Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab yang memang harus dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI Jawa Timur menyoroti penanganan kasus keluhan konsumen terkait bahan bakar Pertalite yang diduga menyebabkan gangguan mesin kendaraan bermotor di sejumlah SPBU Jawa Timur.
Ketua Umum YLKI Niti Emiliana, menyatakan berbagai upaya yang dilakukan Pertamina sudah tepat dan sesuai dengan bentuk tanggung jawab yang memang harus dilakukan.
Baca juga: Pengendara di 6 Daerah di Jatim Keluhkan Kendaraan Brebet usai Isi Pertalite, Warga Rugi Rp 1,2 Juta
Berbagai upaya Pertamina yang dimaksud Niti, antara lain dengan melakukan uji laboratorium terhadap produk Pertalite. Terutama yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang diduga menyebabkan keluhan konsumen tersebut.
Selain itu, upaya Pertamina dengan membuka 17 titik posko pengaduan yang ditempatkan di sekitar SPBU yang dicurigai bermasalah.
Begitu pun Niti berharap, Pertamina transparan kepada konsumen mengenai hasil uji laboratorium tersebut.
”Hasil uji laboratorium harus terbuka dan diinformasikan kepada publik. Selain itu, tindak lanjut dari hasil pemeriksaan ini juga harus diinformasikan,” katanya kepada media, Jumat (31/10/2025).
”Konsumen yang benar-benar mengalami kerugian dalam insiden ini juga harus mendapatkan kompensasi ganti rugi terhadap dampak tersebut,” lanjut Niti.
YLKI meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM dilakukan secara berkala dan tidak hanya reaktif saat terjadi masalah.
Jika ditemukan pelanggaran di SPBU, Niti menegaskan perlunya sanksi tegas dan perbaikan sistemik.
Ombudsman Soroti Pembukaan Posko Pengaduan
Sementara perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, turut menyoroti pembukaan 17 posko pengaduan oleh Pertamina.
Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan Perpres No. 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.
Sementara terkait investigasi, kata Agus, Ombudsman RI Jawa Timur juga mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut kasus ini. Tim independen beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai kewenangan perundang-undangan.
Selain itu, dari kalangan akademisi-profesional yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang energi.
Perintah Menteri Bahlil kepada Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah meminta Pertamina selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk memperhatikan soal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen.
| Brebet Massal di Jatim, Bekel di Malang dan Gresik Banjir Orderan, Ada Pasien Motor Baru |
|
|---|
| Kronologi Maling Motor di Surabaya Terbakar Gegara Satpol PP Nyalakan Korek Api |
|
|---|
| Lansia di Malang Terperosok Selokan yang Airnya Meluap, Ditemukan Meninggal 2,5 Jam Kemudian |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 31 Oktober 2025, BMKG: Pagi Hujan, Siang-Malam Berawan |
|
|---|
| Bahlil Datangi SPBU Pertamina di Malang, Klaim BBM di Jatim Sesuai Standar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.