Sengkarut Masalah Coretax: Eror di Awal Peluncuran, Diduga Ada Korupsi, hingga Digarap Lulusan SMA
Sengkarut baru Cortex diungkap oleh Purbaya di mana dia menyebut programmer yang membuat adalah lulusan SMA. Hal ini diketahui dari temuan tim.
Ringkasan Berita:
- Fakta baru diungkap Menkeu ketika menyebut bahwa aplikasi Coretax merupakan buatan lulusan SMA.
- Sebenarnya, masalah soal Coretax ini sudah muncul sejak awal di mana banyak WP tidak bisa mengakses.
- Setelah itu, ditemukan adanya dugaan korupsi dalam mega proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut.
- Sengkarut bertambah ketika perbaikan Coretax berujung molor di mana ditargetkan rampung Oktober 2025 menjadi Februari 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Sempat menjadi masalah bagi wajib pajak (WP) di awal tahun 2025, sistem pembayaran pajak satu pintu atau Coretax kini kembali diperbincangkan.
Hal ini berawal ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa programmer yang menggarap sistem Coretax adalah lulusan SMA.
Adapun sistem Coretax digarap oleh perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) yaitu LG CNS-Qualysoft.
Sementara, tender pengadaan pembuatan Cortex sebesar Rp1,3 triliun.
Purbaya mengungkapkan temuan itu merupakan hasil kerja dari tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bahkan, dia sampai berkelakar bahwa temuan ini menjadi wujud Indonesia menjadi obyek 'penipuan' negara lain.
"Komentarnya lucu deh, begitu mereka dapat source codenya, dilihat sama orang saya, dia bilang, "wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA". Jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya."
"Jadi ya Indonesia sering dikibuli asing. Begitu asing wah, apalagi K-pop, wah K-pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-pop, di film sama di nyanyi dan program beda," jelasnya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Nyatanya, sistem Coretax memang sudah bermasalah sejak awal peluncurannya yakni pada 31 Desember 2024.
Baca juga: Canda Purbaya Sebut Indonesia Sering Dikibulin Asing usai Tahu Programmer Coretax Lulusan SMA
Bahkan, pada Februari 2025, ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mega proyek Coretax diduga dikorupsi.
Masalah di Awal Peluncuran, Sempat Ada Perusahaan Mau Gulung Tikar Imbas Coretax
Berdasarkan pemberitaan Kontan pada 5 Januari 2025, Coretax sudah menjadi keluhan bagi WP karena ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan e-faktur.
Dua fitur penting ini begitu berdampak terhadap sejumlah perusahaan karena menghambat pembuatan faktur pajak dan penagihan pelanggan.
Keluhan ini dibenarkan oleh Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman.
"Benar, sampai dengan hari ini memang banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan ketidaksiapan Coretax, terutama menu sertifikat digital dan efaktur," ujar Raden.
Raden mengungkapkan fitur seperti sertifikat digital adalah penting bagi WP dan perusahaan karena menjadi syarat agar bisa menginput data.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.