Selasa, 28 Oktober 2025

PERJANJIAN ICA-CEPA: 5.441 Produk Indonesia Bisa Bebas Tarif Masuk ke Kanada, Apa Saja?

Setidaknya ada 5.441 produk ekspor Indonesia akan bebas tarif bea masuk ke Kanada pasca ditandatanganinya perjanjian dagang ICA-CEPA.

Sekretariat Presiden
PERJANJIAN DAGANG RI-KANADA - Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyambut kunjungan Presiden Prabowo Subianto di West Block, Parliament Hill Rabu, (24/9/2025). Setidaknya ada 5.441 produk ekspor asal Indonesia yang nantinya akan bebas tarif bea masuk ke Kanada pasca ditandatanganinya perjanjian dagang ICA-CEPA atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Setidaknya ada 5.441 produk ekspor asal Indonesia akan bebas tarif bea masuk ke Kanada pasca ditandatanganinya perjanjian dagang ICA-CEPA atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement.

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono bilang, penerapan itu akan terealisasi jika nantinya implementasi perjanjian dagang

“Itu sebanyak 5.441 produk Indonesia atau pos tarif Indonesia sudah 0 persen,” ujar Djatmiko di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Produk-produknya, menurut Djatmiko, antara lain produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel.

“Kemudian serak optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441," ucap Djatmiko.

Menurut dia, emberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap.

Sedangkan, dalam kurun waktu lima tahun mendatang, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.

“Dalam 10 tahun juga akan bertambah. Hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," tutur Djatmiko.

Sebelumnya, perjanjian ICA-CEPA ditandatangani di Ottawa, Kanada pada Rabu (24/9/2025). Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.

Perjanjian ini bertujuan memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi di bidang ketahanan pangan, mineral kritis, energi terbarukan, dan ekonomi digital.

Baca juga: Hasil Kesepakatan ICA-CEPA Diumumkan, Kanada Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Produk Indonesia

Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan oleh laman resmi perdana menteri Kanada, kedua kepala negara sepakat bahwa ICA-CEPA mencerminkan komitmen bersama untuk membuka relasi perdagangan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved