Senin, 29 September 2025

Tingkatkan Peluang Ekonomi, Wamendag Roro Ingin Keanggotaan RCEP Diperluas

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri ingin keanggotaan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat diperluas

HO
KEANGGOTAAN RCEP - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti saat memimpin pertemuan bersama Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang selaku ASEAN FTA Partner Co-Chair, Muto Yoji, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (25/9/2025). Ia ingin keanggotaan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat diperluas. Dok: HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri ingin keanggotaan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat diperluas.

RCEP adalah sebuah kemitraan ekonomi yang melibatkan negara-negara ASEAN bersama China, Korea Selatan, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru.

RCEP dibangun atas dasar perjanjian FTA yang dimiliki negara ASEAN+1 dengan keenam negara tersebut. 

Baca juga: Pedagang Bendera Keluhkan Sepinya Pembeli karena One Piece, Begini Respon Wamendag

Tujuan dibentuknya RCEP di antaranya untuk meningkatkan kegiatan perdagangan dan investasi.

Pada Kamis (25/9/2025), Roro selaku Alternate ASEAN Co-Chair, memimpin Pertemuan Para Menteri Negara Anggota Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Ministers' Meeting) ke-4 di Malaysia.

Pertemuan itu ia pimpin bersama Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang selaku ASEAN FTA Partner Co-Chair, Muto Yoji.

Menurut Roro, perluasan keanggotaan RCEP akan menjadi sinyal positif komitmen terhadap integrasi kawasan di tengah ketidakpastian global.

Selain itu, perluasan keanggotaan juga dinilai mampu memperluas peluang ekonomi dan memperkuat ketahanan rantai pasok.

"Kami mendukung percepatan proses aksesi dengan tetap menjaga kualitas RCEP," kata Roro dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/9/2025).

Pada pertemuan ini, para menteri menyambut baik adopsi dokumen Kerangka Acuan Kerja dari Ad Hoc Accession Working Group (AWG) oleh Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC) sebagai langkah awal dimulainya proses aksesi.

Dalam kaitan ini, ditegaskan kembali bahwa RCEP adalah perjanjian yang terbuka dan inklusif.

Roro juga menjelaskan perluasan keanggotaan RCEP dapat memperkuat peran perjanjian sebagai pendorong utama pertumbuhan dan stabilitas di kawasan.

"RJC diharapkan dapat mempercepat proses aksesi, terutama dengan segera membentuk Kelompok Kerja Aksesi dan melakukan penilaian awal terhadap para pemohon," ujar Roro.

"Hal ini akan membantu memastikan bahwa pada pertemuan berikutnya, kita dapat melihat kemajuan nyata dalam negosiasi aksesi," sambungnya.

Perkuat Kolaborasi dan Keberadaan Sekretariat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan