Minggu, 21 September 2025

BBM di SPBU Swasta Langka, HIPMI Sebut Perlu Ada Koreksi dari Pertamina Demi Persaingan Sehat

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta, ini komentar HIPMI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Willy Widianto
BBM DI SPBU SWASTA KOSONG - Situasi di SPBU Shell Jalan Sholeh Iskandar(Jalan Baru) Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa(9/9/2025) sepi karena stok BBM kosong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta, meskipun Kementerian ESDM telah memberi tambahan kuota impor 10 persen di tahun 2025.

Perihal ini, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira mengatakan, habisnya stok BBM milik swasta sebelum akhir tahun perlu dijadikan pelajaran bagi industri untuk melakukan perencanaan logistik lebih baik, bukan sekadar mendesak pemerintah membuka keran impor lebih besar.

Terlebih pemerintah sebelumnya telah memberi kelonggaran dengan menambah kuota impor 10 persen dibanding 2024, dan realisasi impor sudah mencapai 110 persen.

“Ke depan perlu perbaikan dalam rangka menyusun kebutuhan, tidak dipukul rata kenaikan impor masing-masing 10 persen. Sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan SPBU masing-masing karena ada yang pengembangan SPBU lebih progresif dan ada yang standar saja,” kata Anggawira kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Batu bara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) ini menyatakan, Pertamina juga perlu melakukan koreksi dan perbaikan layanan sehingga tercipta persaingan bisnis yang sehat antar SPBU swasta dan milik negara.

Sehingga harapannya persoalan kelangkaan BBM di SPBU swasta ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, sekaligus menjawab kegelisahan dan masukan masyarakat atas kebutuhan BBM yang berkualitas di dalam negeri.

“Saya pun meminta kepada Pertamina agar melakukan koreksi dan perbaikan produk serta layanan sehingga tercipta persaingan bisnis yang sehat antar SPBU swasta dan milik negara,” tegasnya.

Sementara soal arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina, Anggawira menilai usulan itu jadi jalan tengah yang bisa diambil untuk mencukupi kebutuhan bisnis mereka agar berjalan seperti biasa.

Menurutnya keputusan Bahlil tersebut sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta komoditas terkait hajat hidup orang banyak harus dikontrol negara.

“Keputusan Pak Bahlil sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu mengenai komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikontrol oleh negara merupakan arah kebijakan yang jelas terkait ketahanan energi nasional,” kata Anggawira.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan jika SPBU swasta ingin mendapatkan kuota lebih, mereka bisa melakukan kerja sama dengan Pertamina. 

Menurut Bahlil kerja sama SPBU swasta dan milik negara menjadi penting karena BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, dan harus dikendalikan negara untuk menjaga stabilitas pasokan.

Ia menegaskan pengelolaan terkait komoditas utama tidak bisa diserahkan kepada teori pasar.

Baca juga: Pengamat: Penambahan Kuota Impor Bukan Solusi Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, cabang-cabang industri ini. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara. Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?" kata Menteri Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan