TOPIK
Umar Patek Tertangkap
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan gembong teroris Umar Patek.
-
Pengacara Umar Patek, Asludin Hatjani mengakui keterlibatan kliennya dalam kasus bom Bali I dan malam natal
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis terhadap terdakwa pemalsuan identitas yang juga istri Umar Patek
-
Gembong teroris Umar Patek akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Hal itu diketahui setelah berkas
-
Pelaku insiden teror Bom Natal dan Bom Bali I, Umar Patek (41), mengaku bersalah atas tindakannya, menyerahkan data palsu atas permohonan
-
Umar Patek (41), mengaku bertanggung jawab atas semua data palsu yang tercantum di paspor sang istri, Siti Ruqqoyah (31),
-
Umar menyangkal nama Patek karena ia tidak pernah merasa pernah menggunakan nama tersebut
-
Hary Kuncoro yang sempat membantu Umar dan istri di kantor Imigrasi Jakarta Timur juga akan dipanggil
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersikukuh bahwa Ruqoyyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, istri dari salah seorang pelaku teror
-
Pengacara terdakwa, Asludin Hatjani, saat membacakan nota keberatan terhadap dakwaan Ruqayyah di PN Jakarta Timur, Senin (07/11/2011)
-
Adegan yang direkonstruksi adalah adegan Umar bersama istrinya, Ruqayyah
-
Umar Patek hari ini juga menjalani rekonstruksi di sebuah rumah indekos, di, Jalan Kampung Melayu Kecil
-
Dari Depok, rombongan Patek dikawal anggota Densus 88 ke Pamulang Banten, Bekasi dan berakhir di Kampung Melayu Jakarta Timur
-
Sekitar tujuh adegan dilakukan umar di teras, serta ruang tamu rumah tersebut
-
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan pengembangan kasus tersangka Bom Bali I, Umar Patek.
-
Gembong teroris Umar Patek menjalani rekonstruksi yang digelar Tim Densus 88 Mabes Polri di Depok, Jawa Barat
-
Mabes Polri membantah kabar terjadinya ledakan bom di Pandeglang, Banten, pada Selasa (1/11/2011) pagi.
-
Jaksa Syahrizal Syakur, dalam dakwaannya mengatakan bahwa Ruqayyah dijerat dengan pasal berlapis
-
Beberapa bulan lalu, oleh petugas keamanan Pakistan berhasil menangkap keduanya, karena Umar tercatat sebagai buronan internasional
-
Rekonstruksi di Pajang adalah yang terlama dibanding tempat lainnya karena memakan waktu sekitar setengah jam.
-
Setelah tiba di Solo, Jumat (20/10/2011), Umar Patek tersangka kasus Bom Bali I melakukan rekonstruksi, Sabtu (22/10/2011).
-
Setiba di Solo, teroris Umar Patek malam ini diinapkan di Rutan Klas I, Solo.
-
ersangka kasus Bom Bali I Umar Patek, tiba di Solo untuk melakukan sejumlah rekonstruksi atas aksi kejahatan yang telah dilakukannya
-
Polresta Solo pun bersiaga melakukan pengamanan Umar Patek dengan menyiagakan 500 personel gabungan
-
Untuk pengamanan rekonstruksi Umar Patek, Polresta Surakarta menyiapkan 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 200 personil
-
Densus Antiteror 88 Polri kembali memboyong tersangka Bom Bali I ke Solo, untuk menjalani rekonstruksi lanjutan pada Jumat (21/10/2011).
-
Kejaksaan Agung telah menunjuk jaksa peneliti dalam kasus gembong teroris Umar Patek.
-
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menindak tegas oknum dari jajarannya yang terlibat paspor umar patek
-
Direktur Pencegahan dan Penindakan Ditjen Imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kantor Imigrasi Jaktim soal paspor Umar Patek.
-
Selain disangkakan melakukan pembunuhan berencana dan kepemilikan bahan peledak dalam Bom Malam Natal dan Bom Bali I